Monday, April 12, 2010

NAPZA

NAPZA ( Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif) merupakan bahan atau zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga bilamana disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-Undang untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika. NAPZA juga sering Narkoba. Narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan Obat-obatan Berbahaya.

A. NARKOTIKA
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang akan menyebabkan perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi).
Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin, termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain.
Narkotika dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu sebagai berikut.

1. Opioid
Opioid atau opiad berasal dari kata opium, jus dari bunga opium, Papaver somniverum, yang mengandung kira-kira 20 alkaloid opium, termasuk morfin.
Contoh opioid antara lain adalah heroin (putaw), kodein, morfin, candu, opium, dan metadon.
a. Candu
Getah tanaman Papaver Somniferum didapat dengan menyadap (menggores) buah yang hendak masak. Getah yang keluar berwarna putih dan dinamai "Lates". Getah ini dibiarkan mengering pada permukaan buah sehingga berwarna coklat kehitaman dan sesudah diolah akan menjadi suatu adonan yang menyerupai aspal lunak. Inilah yang dinamakan candu mentah atau candu kasar. Candu kasar mengandung bermacam-macam zat-zat aktif yang sering disalahgunakan. Candu masak warnanya coklat tua atau coklat kehitaman. Diperjual belikan dalam kemasan kotak kaleng dengan berbagai macam cap, antara lain ular, tengkorak,burung elang, bola dunia, cap 999, cap anjing, dsb. Pemakaiannya dengan cara dihisap.
b. Morfin
Morfin adalah hasil olahan dari opium/candu mentah. Morfin merupaakan alkaloida utama dari opium ( C17H19NO3 ) . Morfin rasanya pahit, berbentuk tepung halus berwarna putih atau dalam bentuk cairan berwarna. Pemakaiannya dengan cara dihisap dan disuntikkan.
c. Heroin
Heroin mempunyai kekuatan yang dua kali lebih kuat dari morfin dan merupakan jenis opiat yang paling sering disalahgunakan orang di Indonesia pada akhir - akhir ini . Heroin, yang secara farmakologis mirip dengan morfin menyebabkan orang menjadi mengantuk dan perubahan mood yang tidak menentu. Walaupun pembuatan, penjualan dan pemilikan heroin adalah ilegal, tetapi diusahakan heroin tetap tersedia bagi pasien dengan penyakit kanker terminal karena efek analgesik dan euforik-nya yang baik.
d. Kodein
Kodein termasuk garam / turunan dari opium / candu. Efek codein lebih lemah daripada heroin, dan potensinya untuk menimbulkan ketergantungaan rendah. Biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan jernih. Cara pemakaiannya ditelan dan disuntikkan.
e. Komerol
Komerol sama dengan Kodein, tetapi biasanya biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan bening.

2. Kokain
Kokain adalah zat yang adiktif yang sering disalahgunakan dan merupakan zat yang sangat berbahaya. Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman belukar Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman belukar ini biasanya dikunyah-kunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan efek stimulan.
Kokain empunyai 2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit.
Saat ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksifnya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotik, bersama dengan morfin dan heroin karena efek adiktif dan efek merugikannya telah dikenali.

3. Ganja
Ganja berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Ganja merupakan tumbuhan penghasil serat. Akan tetapi, tumbuhan ini lebih dikenal karena kandungan narkotikanya, yaitu tetrahidrokanabinol (THC). Semua bagian tanaman ganja mengandung kanaboid psikoaktif.
Cara menggunakan ganja biasanya dipotong, dikeringkan, dipotong kecil-kecil, lalu digulung menjadi rokok. Asap ganja mengandung tiga kali lebih banyak karbonmonoksida daripada rokok biasa.


B. PSIKOTROPIKA
Psikotropika adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintetris, bukan narkotika yang bersifat atau berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Psikotropika berbentuk zat/obat yang dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan syaraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku, disertai dengan timbulnya halusinasi (mengkhayal), ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan alam perasaan dan dapat menyebabkan ketergantungan serta mempunyai efek stimulasi (merangsang) bagi para pemakainya.
Pemakaian Psikotropika yang berlangsung lama tanpa pengawasan dan pembatasan pejabat kesehatan dapat menimbulkan dampak yang lebih buruk, tidak saja menyebabkan ketergantungan bahkan juga menimbulkan berbagai macam penyakit serta kelainan fisik maupun psikis si pemakai, tidak jarang bahkan menimbulkan kematian.
Psiktropika juga terbagi menjadi beberapa golongan, sama halnya seperti Narkotika. Psikotropika dibagi menjadi 4 golongan.

1. Psikotropika Golongan I
Psikotropika golongan I mempunyai potensi sangat kuat dalam menyebabkan ketergantungan dan dinyatakan sebagai barang terlarang. Contoh : ekstasi, LSD (Lysergic Acid Diethylamid), dan DOM.

2. Psikotopika Golongan II
Psikotropika golongan II mempunyai potensi kuat dalam menyebabkan ketergantungan. Contoh : Amfetamin, metamfetamin (sabu-sabu), dan fenetilin.

3. Psikotropika Golongan III
Psikotropika golongan III mempunyai potensi sedang dalam menyebabkan ketergantungan, dapat digunakan untuk pengobatan tetapi harus dengan resep dokter. Contoh : amorbital, mogadon, dan brupronorfina.

4. Psikotropika Golongan IV
Psikotropika golongan IV mempunyai potensi ringan dalam menyebabkan ketergantungan, dapat digunakan untuk pengobatan tetapi harus dengan resep dokter. Contoh : Lexotan, Pil Koplo, obat penenang (Sedativa), dan obat tidur (hipnotika).



Beberapa Psikotropika yang Sering Disalahgunakan
Psikotropika yang sekarang sedang populer dan banyak disalahgunakan adalah Psikotropika Gol I, diantaranya yang dikenal dengan Ekstasi dan psikotropik Gol II yaitu Amfetamin dan sabu-sabu.

a. Ekstasi
Rumus kimia ekstasi adalah 3-4-Methylene-Dioxy-Methil-Amphetamine (MDMA). Senyawa ini ditemukan dan mulai dibuat di penghujung akhir abad lalu. Pada kurun waktu tahun 1950-an, industri militer Amerika Serikat mengalami kegagalan didalam percobaan penggunaan MDMA sebagai serum kebenaran. Setelah periode itu, MDMA dipakai oleh para dokter ahli jiwa. Ekstasi mulai bereaksi setelah 20 sampai 60 menit diminum. Efeknya berlangsung maksimum 1 jam. Seluruh tubuh akan terasa melayang. Kadang-kadang lengan, kaki dan rahang terasa kaku, serta mulut rasanya kering. Pupil mata membesar dan jantung berdegup lebih kencang. Mungkin pula akan timbul rasa mual. Bisa juga pada awalnya timbul kesulitan bernafas (untuk itu diperlukan sedikit udara segar). Jenis reaksi fisik tersebut biasanya tidak terlalu lama. Selebihnya akan timbul perasaan seolah-olah kita menjadi hebat dalam segala hal dan segala perasaan malu menjadi hilang. Kepala terasa kosong, rileks dan "asyik".
Saat ini ekstasi diproduksi secara illegal dalam bentuk tablet atau kapsul di dalam laboratorium.

b. Amfetamin
Amfetamin adalah kelompok narkoba yang dibuat secara sintetis dan akhir-akhir ini menjadi populer di Asia Tenggara. Amfetamin biasanya berbentuk bubuk putih, kuning atau coklat dan kristal kecil berwarna putih. Cara memakai amfetamin yang paling umum adalah dengan menghirup asapnya. Amfetamin tersedia dalam berbagai merk, diantaranya Dexedrine dan Volital.
Amfetamin seringkali dicampur dengan bahan-bahan berbahaya lainnya, sehingga sulit untuk mengetahui bagaimana tubuh akan bereaksi. Juga sukar untuk mengetahui dosis dari obat yang sedang dipakai. Hal ini dapat menyebabkan over dosis (OD).
Amfetamin biasanya disalahgunakan untuk menimbulkan kegembiraan, bertambahnya tenaga, perasaan sehat, berkuasa, dan percaya diri.

c. Sabu-sabu
Sabu-sabu berbentuk kristal, biasanya berwarna putih, dan dikonsumsi dengan cara membakarnya di atas aluminium foil sehingga mengalir dari ujung satu ke arah ujung yang lain. Kemudian asap yang ditimbulkannya dihirup dengan sebuah Bong (sejenis pipa yang didalamnya berisi air). Air Bong tersebut berfungsi sebagai filter karena asap tersaring pada waktu melewati air tersebut. Ada sebagian pemakai yang memilih membakar Sabu dengan pipa kaca karena takut efek jangka panjang yang mungkin ditimbulkan aluminium foil yang terhirup.
Sabu-sabu sering dikeluhkan sebagai penyebab paranoid (rasa takut yang berlebihan), menjadi sangat sensitif (mudah tersinggung), terlebih bagi mereka yang sering tidak berpikir positif, dan halusinasi visual. Selain itu, pengguna Sabu-sabu sering mempunyai kecenderungan untuk memakai dalam jumlah banyak dalam satu sesi dan sukar berhenti kecuali jika Sabu yang dimilikinya habis. Beberapa pemakai mengatakan Sabu-sabu tidak mempengaruhi nafsu makan. Namun sebagian besar mengatakan nafsu makan berkurang jika sedang mengkonsumsi Sabu-sabu. Bahkan banyak yang mengatakan berat badannya berkurang drastis selama memakai Sabu-sabu.

Pengaruh Penggunaan Psikotropika Terhadap Susunan Saraf Pusat Manusia
Apabila dilihat dari pengaruh penggunaannya terhadap susunan saraf pusat manusia, Psikotropika dapat dikelompokkan menjadi :
a. Depresant
Depresant yaitu psikotropika yang bekerja mengendorkan atau mengurangi aktifitas susunan saraf pusat (Psikotropika Gol 4).
b. Stimulant
Stimulant yaitu psikotropika yang bekerja mengaktif kerja susan saraf pusat, contohnya amphetamine, MDMA, N-etil MDA & MMDA. Ketiganya ini terdapat dalam kandungan Ekstasi.

c. Halusinogen
Halusinogen yaitu psikotropika yang dapat menimbulkan halusinasi bagi si pemakai. Contohnya LSD (Lisergic Acid Diethylamide), dapat menyebabkan paranoia yang mengarah pada perilaku agresif. Contoh lain adalah STP, DMT, meskalin, dan psilosibin.
d. Euforia
Euforia yaitu zat yang dapat menyebabkan perasaan nyaman atau gembira. Contohnya adalah mariyuana dan ganja, menyebabkan orang mabuk dan kacau. Jika dikonsumsi saat tenang, terasa nikmat, namun jika dalam kondisi gelisah, dapat menyebabkan panik yang berlebihan.

C. Nama-Nama Lain Narkotika dan Psikotropika
Nama Umum Nama Lain
Amfetamin Shabu, SS, Ubas, Ice dll
Sabu-sabu Glass, Quartz, Hirropon, Ice Cream
Ekstasi XTC, Essence, Doves, Kancing, Inex
Sedativa / Hipnotika BK, Lexo, MG, Rohip, Dum
Demerol Pethidina
Kokain Snow, Coke, Girl, Lady, Crack




D. Zat Adiktif
Zat adiktif adalah zat atau obat-obatan bukan narkotika atau psikotropika yang jika dikonsumsi akan bekerja pada sistem saraf pusat dan dapat mengakibatkan ketagihan atau ketergantungan. Zat yang termasuk dalam kategori zat adiktif adalah alkohol, nikotin, kafein, dan inhalansi.
Zat adiktif yang akan dibahas disini adalah rokok (mengandung nikotin) dan minuman keras (mengandung alkohol).

a. Rokok
Rokok terbuat dari tembakau yang dibungkus kertas kemudian dijual. Rokok dapat menimbulkan asap yang berbau tidak sedap. Asap rokok menyebabkan sesak napas dan batuk-batuk. Mengapa dapat terjadi demikian ? asap rokok mengandung bahan kimia yang berbahaya. Tidak kurang 4.000 bahan kimia yang ada pada asap rokok, 43 diantaranya diketahui dapat menyebabkan kanker. Selain membahayakan penisapnya, juga membahayakan pada orang-orang sekitarnya. Walaupun tidak merokok tetapi mereka ikut mengisap asap rokok . orang seperti itu disebut sebagai perokok pasif ( diam). Dengan demikian asap rokok dapat dikatakan zat pencemar udara.
Zat-zat berbahaya yang terkandung dalam rokok adalah sebagai berikut.
1. Tar : merupakan komponen dalam asap rokok yang tinggal sebagai sisa sesudah dihilangkan nikotin dan tetesan-tetesan cairannya. Tar merupakan kumpulan berbagai zat kimia yang berasal dari daun tembakau sendiri, maupun yang ditambahkan pada tembakau dalam proses pertanian dan industri rokok. Perlu diketahui bahwa kadar tar dalam rokok merupakan zat perangsang timbulnya kanker dalam tubuh.
2. Nikotin : adalah zat yang terdapat pada daun tembakau yang dapat menyebabkan rasa ketagihan. Nikotn merupakan zat yang berbahaya karena dapat menyebabkan terhentinya pernapasan. Menghisap rokok sama saja dengan mengisap nikotin. Nikotin menaikkan tekanan darah dan mempercepat denyut jantung hingga pekerjaan jantung menjadi berat.
3. Karbon Monoksida : merupakan gas beracun yang tidak berbau sama sekali. Tentu saja, gas karbon monoksida yang terdapat dalam asaprokok dapat menyebabkan ganguan terhadap haemoglobin (Hb, darah merah). Karbon monoksida dapat menyingkirkan oksigen (O2 ) dalam tubuh. Bahaya yang lainnya adalah akan menyebabkan penyempitan jaringan pembuluh darah.

b. Minuman Keras
Minuman keras juga menganggu kesehatan. Minuman keras mengandung alkohol atau etil alkohol (C2H5OH) merupakan cairan yang bening tidak berwarna, mudah menguap dan mudah terbakar. Alkohol diperoleh dari proses fermentasi karbohidrat. Alkohol mudah dimetabolisme oleh tubuh sehingga cepat menimbulkan ketagihan atau kecanduan bagi peminumnya alkohol selain itu alkohol dapat merugikan orang lain. Orang yang kecanduaan alkohol sering melakukan tindakan criminal, misalnya mencuri, merampok, memperkosa, dan bahkan membunuh. Minuman keras terbagi menjadi 3 golongan, yaitu :
1. Golongan A, yaitu minuman keras yang berkadar alkohol 1%-5%. Contoh : bir.
2. Golongan B, yaitu minuman keras yang berkadar alkohol 5%-20%. Contoh : anggur / wine.
3. Golongan C, yaitu minuman keras yang berkadar alkohol 20%-45%. Contoh : arak, wiski, vodka.
Semakin tinggi kadar alkohol dalam minuman, maka semakin cepat penyerapannya ke dalam darah. Setelah menyerap ke dalam darah, alkohol akan masuk kedalam hati kemudian dioksidasi atau dibakar. Apabila alkohol yang diminum terlalu banyak, tidak semua alkohol masuk ke hati, namun kembali terbawa darah sampai ke otak. Jika masuknya alkohol makin lama makin banyak, maka peminumnya akan mengantuk dan tertidur, bahkan lama kelamaan dapat meninggal.


E. Akibat yang Ditimbulkan NAPZA
1. Narkotika dapat menyebabkan rasa sakit dan membuat sensasi sehingga pemakaianya merasa senang karena tidak terganggu masalah yang di hadapinya. Namun, penggunaan yang berlebihan dapat menyebabkan kematian.
2. Kokain bersifat stimulan terhadap sistem saraf sehingga dapat meningkatkan stamina dan mengurangi kelelahan. Namun penggunan kokain hanya sementara biasanya diikuti dengan perasan tertekan dan takut (depresi). Penggunaan yang berlebihan dapat menyebabkan pingsan atau bahkan kematian jika penggunaanya tiba-tiba dihentikan pecandu akan menderita penyakit dengan tanda-tanda kejang-kejang, muntah, diare, berkeringat dan sukar tidur.
3. Morfin dapatmenghilangkan rasa sakit. Namun, morfin menyebabkan rasa kantuk dan lesu, kebingunan, perasaan kebahagian yang berlebihan ( euforia ), dan gangguan sistem pernapasan.
4. Ekstasi dapat menimbulkan rasa segar dan penuh energi sehingga pemakaiannya merasa mengantuk. Namun, pemakai obat ini mengurangi keinginan untuk minum sehingga dapat mengalami dehidrasi. Penggunaan dalam waktu lama menyebabkan kehilangan daya ingat dan kemampuan menggerakan badan.
5. Minuman keras dapat memperlambat fungsi otak yang mengontrol pernafasan dan denyut jantung, sehingga dapat menimbulkan kematian. Minuman keras juga dapat menyebabkan amnesia dan sakit jiwa serta kerusakan tetap pada otak dan sistem saraf.
6. Rokok dapat menyebabkan kanker paru-paru, penyempitan pembuluh darah, serangan jantung, stroke, dan tekanan darah tinggi.



D. Menghindarkan Diri dari Pengaruh NAPZA
a. Secara Preventif (Pencegahan)
Secara preventif, penggunaan NAPZA dapat dihindari dengan cara-cara sebagai berikut.
1. Meningkatkan hubungan yang baik antaranggota keluarga, agar resiko penyalahgunaan NAPZA berkurang.
2. Memperbanyak kegiatan yang bermanfaat dan positif.
3. Memilih pergaulan dengan teman yang baik dan tidak mudah terpengaruh bujukan orang lain.
4. Meningkatkan iman dan takwa kepada Tuhan YME.

b. Secara Kuratif (Penyembuhan)
Terdapat 3 cara kuratif menghindari NAPZA, secara lebih rinci adalah sebagai berikut.
1. Terapi Supportif, terapi ini dilakukan pada pengguna yang mengalami overdosis atau sakaw.
2. Detoksifikasi, terapi ini dilakukan dengan cara menghilangkan racun dalam darah.
3. Rehabilitasi, terapi ini dilakukan untuk menyembuhkan kondisi psikis mantan pemakai NAPZA.